Thursday, January 1, 2009
Polemik Poligami
Bicara soal poligami adalah kontraversi. Dlm sudut pandang tertentu jg membicarakan sesuatu hal yg sensitif. Sensitif krn memang yg muncul adalah keberpihakan kuat thdp gender tertentu. Hal2 diluar jangkauan nalar manusia secara umum, akan menjadi sensitif jika dibicarakan. Sensitif krn memang memiliki dasar pemikiran dan teknik berpikir yg berbeda, sehingga tolok ukur yg terbangunpun tdk sama. RUU porno2an yg pernah hangat dbicarakan dpt dijadikan contohnya. Dalam tuntunan agama, tdk ada hal yg sensitif utk diutarakan jika memang itu haq. Tuhan hanya memberikan rambu utk hal2 yang 'menurutNya' diluar jangkauan manusia, seperti bahasan ttg zatNya.
Kemudian apa yg menyebabkan wacana poligami begitu peka utk diutarakan? Apakah pertanyaan ini akan terjawab dgn baik dan tuntas? Jawabannya amat bergantung pada apa yg kt pahami ttg ke'poligami'an sejauh ini, dan perlu diketahui, hal ini amat beragam.
Kita sering salah dalam menentukan sudut pandang yg tepat utk suatu persoalan. Kita terjebak dalam situs batasan yg kita buat sendiri. Gender tertentu 'merasa' menjadi obyek ke'poligami'an dan yg lain 'merasa' menjadi subyeknya, sehingga tanpa sadar kita memaksakan sesuatu yg tidak perlu kpd alam pikiran kita, memaksakan untuk memilih 'salah/benar' terhadap suatu persoalan/pokok bahasan.
Dalam firmanNya dikatakan, 'Apa yg menurutmu baik belum tentu baik menurutKu' dan demikian sebaliknya. Orang bijak bersabda, 'Jika ragu terhadap sesuatu maka tinggalkanlah','Sebaik baik manusia adalah yg lebih banyak manfaatnya bg manusia lain'. Artinya adalah bahwa tuntunan agama termasuk poligami di dlmnya bukan sekedar menentukan halal haram, benar atau salahnya sesuatu; ada parameter penting lain yg luput, yaitu mempertimbangkan dgn seksama manfaat/mudharat nya suatu persoalan dalam pandanganNya. Sehingga dapatlah disarankan dgn bijak:
Bagi yg merasa menjadi subyek ke'poligami'an, hendaknya jg mempertimbangkan dalam2 manakah yg lebih banyak, manfaat/mudharat untuk mengambil opsi dari Nya ini. Demikianpun bagi yg merasa menjadi obyek ke'poligami'an, hendaknya mempertimbangkan dalam2 manakah yg lebih banyak, manfaat/mudharat untuk menolak opsi dari Nya ini. Sekali lagi, manfaat/mudharat menurut pandanganNya.
Dengan tidak hanya berpikir soal halal-haram, boleh-tidak, suka-tidak kita dapat lebih bijak memahami pilihan yg diberikan Nya kepada umat manusia dan mengapa pilihan ini ditawarkan kepada kita manusia.
Wacau...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment